Kecelakaan Berujung Fatal di Jalan Poros Sorowako – Malili

BERITALUTIM.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur (Sat Lantas Polres Lutim) turun tangan menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Sorowako – Malili, tepatnya di Km 6, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 12.30 WITA.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik, menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil truk Hino dengan nomor polisi DD 8300 LZ dan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor TNKB. Pengemudi truk tersebut diidentifikasi sebagai lelaki bernama Rajaluddin (33 tahun), beralamat di Jalan Mekar Baru, Kecamatan Kadia, Kendari.

“Sedangkan pengemudi sepeda motor Yamaha Jupiter adalah lelaki bernama Nandar (23 tahun) yang beralamat di Dusun Malelaria, RT/RW 1/5, Desa Tandung, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Timur, dan penumpangnya bernama Takdir (23 tahun) dari Lena Desa Pararra, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Taufik, kecelakaan terjadi saat mobil truk Hino yang dikemudikan oleh Rajaluddin bergerak dari arah Barat ke Timur (Sorowako-Malili) dan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter yang datang dari arah berlawanan.

“Nandar yang mengendarai sepeda motor tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dengan baik, menyebabkan peristiwa tabrakan di sudut depan kanan mobil truk,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Nandar mengalami luka serius dengan patah terbuka pada leher, robekan pada kaki kanan bagian paha dan tangan kanan bagian pergelangan. Takdir, yang merupakan penumpang sepeda motor, mengalami luka robek pada kepala dan menghembuskan napas terakhirnya di Puskesmas Malili.

Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Lusdin (42 tahun) dan Ramli Tadayu (31 tahun), keduanya merupakan Crew Fire Fighter dari wilayah Kecamatan Malili.

Mobil truk Hino mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan dengan lecet, sementara sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami kerusakan parah.

“Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 3.000.000 (tiga juta Rupiah). Sat Lantas Polres Lutim akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologis dan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut,” tutup Taufik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini