Rekomendasi Pembentukan Desa Arolipu Wotu Tak Lama Lagi Akan Diterbitkan
MALILI — Kode nama dan data untuk Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, akan segera diterbitkan paling lambat pada awal tahun 2021 mendatang.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya kabar bahwa Ditjen Kemendagri Republik Indonesia telah mengakui kelengkapan dan keabsahan dokumen Desa Arolipu 100 persen dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Amran Syam, Jumat (23/10/20) dalam rilisnya mengatakan dalam proses percepatan penyelesaian pemekaran Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, DPRD telah mendorong upaya kuat Kemendari dan melalui PMD Provinsi Sulsel untuk merampungkan berkas yang diminta.
“Kita berharap semoga segera terbit kode nama data desa Arolipu awal tahun 2021,” kata dia.
Selain itu, Amran juga menjelaskan saat ini Pemerintah Pusat telah melakukam moratorium pemekaran Desa. Dan Rencana untuk moratorium itu akan berahkir pada Desember 2020.
”Pada intinya semua sudah memenuhi syarat 100 persen. Dan pihak Kemendagri sudah mengakui untuk diteruskan,” kata Amran.
Maka dari itu, Amran berharap semoga kode yang dimaksud dapat segera di terima dan tentu menjadi sejarah penting lahirnya sejarah besar di Kecamatan Wotu.
Ia juga menambahkan hingga saat ini dokumen pemekaran telah berada di ditangan PMD Pemprov Sulsel. Dan ada dua dokumen dari provinsi yang nantinya akan dilampirkan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi dan kode nama desa juga data wilayah Arolipu.
”Ini semua karena soal pertimbangan kesejahteraan masyarakat yang lebih adil mandiri menuju luwu timur dalam peradaban maju berkembang terkemuka,” kata dia.
Untuk diketahui, Desa Persiapan Arolipu terdiri dari Dusun Campae dan Lengkong, dengan jumlah RT 11, yang terdiri dari Dusun Campae 4 RT dan Lengkong 7 RT. Jumlah penduduk Desa persiapan Arolipu sebanyak 807 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.050 jiwa.
Tinggalkan Balasan