Pemilu Berintegritas sebagai Tolok Ukur Demokrasi Menurut Prof. Dr. Muhammad
BERITALUTIM.COM – Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, menekankan bahwa pemilu yang berintegritas adalah salah satu indikator utama demokrasi suatu negara. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2012-2017 ini percaya bahwa integritas pemilu sangat ditentukan oleh integritas penyelenggaranya.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad saat memberikan pembekalan tentang penanganan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur pada Senin (8/7/2024). Doktor Ilmu Politik dari Universitas Airlangga ini menyatakan bahwa integritas penyelenggara pemilu juga harus didukung oleh regulasi yang jelas, peserta pemilu yang kompeten, serta birokrasi yang netral.
Lahir di Makassar pada 17 September 1971, Muhammad, yang merupakan suami dari Lubena Umar Alahaddad, sangat menaruh perhatian pada pemilu yang berintegritas. Kiprahnya di bidang politik dan pemilu telah berlangsung lama. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Makassar, periode 2010-2012, serta mengemban status Guru Besar Ilmu Politik.
Pada Pemilihan Umum 2009, Muhammad menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan. Tiga tahun kemudian, Komisi II DPR memilihnya sebagai Komisioner Bawaslu RI dengan suara terbanyak. Pada usia 43 tahun, Universitas Hasanuddin mengukuhkan Muhammad sebagai Guru Besar pada 28 Februari 2015. Pada kesempatan tersebut, Muhammad menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Mewujudkan Akuntabilitas Pemilihan Umum yang Berkualitas dan Berintegritas melalui Transformasi Sistem Pemilihan Umum”.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy.
Sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia periode 2020-2022, Muhammad pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X yang menandai kesetiaannya sebagai pegawai negeri sipil. Empat hari menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia ke-70, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi kepada Muhammad di Istana Presiden. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Muhammad dihadirkan sebagai saksi ahli dari Bawaslu RI. Hingga kini, Muhammad terus berkiprah di bidang kepemiluan. Semangat dan cintanya untuk mengabdi kepada negara tetap berlanjut meskipun tidak lagi menjadi penyelenggara pemilu.
Tinggalkan Balasan