Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Miliki Sabu 14,87 Gram Pelaku Narkotika di Luwu Timur Dihadiahi Timah Panas

MALILI, BERITALUTIM.COM- Ramlan alias Ayah (38) warga Dusun Balo-balo, Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu, di tangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polisi Resor (Polres) Luwu Timur sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Pepuro, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/1/2020).

Penangkapan itu di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery. Pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa ada penyalagunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Wotu.

Setelah Ramlan tertangkap Polisi kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah tempat pelaku menyimpan barang. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu bandar atas informasi Ramlan. Ramlan juga ikut dalam pengembangan itu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tujuh sachet sabu seberat 14.21 gram dan dua sachet ukuran kecil berat 0.68 gram. Secara keseluruhan total berat sabu yang yang diamankan seberat 14.87 gram.

“Kami amankan pelaku, dimana sebelumnya beredar informasi kalau pelaku membawa narkotika jenis sabu sabu sebanyak tiga ball,” kata Iptu Hery kepada Tribun, Rabu (15/1/2020).

Saat Polisi akan melakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri saat turun dari atas mobil. Polisi lalu mengejar dan memerintahkan pelaku untuk berhenti diikuti tembakan peringatan tiga kali.

“Tembakan peringatan tak dihiraukan pelaku. Polisi lalu memberikan tindakan tegas berupa tembakan mengenai betis sebelah kiri,” ucap Hery.

Selain Ramlan Polisi juga mengamankan perempuan berinisial EL (32) warga Dusun Masaru, Desa Pombakka, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

Hingga kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini