Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Luwu Timur Sabet Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menerima meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk predikat Badan Publik Menuju Informatif, Kabupaten Luwu Timur berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai 89,18 poin.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim di Ballroom Macora 2, The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (15/12/2021) .

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Sulawesi Selatan tahun 2021 ini diberikan kepada OPD Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Desa. Ada 5 Kriteria penghargaan yang diberikan yakni badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani dalam sambutannya, mengaku bangga atas capaian diraih kabupaten/kota pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021.

“Saya bangga atas capaian ini. Untuk daerah lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai proses belajar untuk terus termotivasi,” kata Abdul Hayat dalam sambutannya.

Hayat mengatakan, penghargaan ini bukan tujuan, yang terpenting adalah bagaimana menjaga semangat dan motivasi untuk tetap mengimplementasikan apa yang sudah dicapai.

“Intinya adalah implementasi, bagaimana menyerap informasi yang sehat,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim, mengatakan tingkat partisipasi pemerintah kabupaten/kota, dan badan publik lainnya, termasuk pemerintah desa, sangat tinggi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari tingginya partisipasi dan kualitas pada saat tahapan monev.

“Kami sangat senang karena tahun ini tingkat partisipasi badan publik dalam kegiatan ini meningkat secara signifikan,” ungkap Pahir. Apalagi, lanjut dia, untuk pertama kali, Badan Publik Tingkat Desa juga dimasukkan dalam penganugerahan kali ini

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur H. Bahri Suli yang mewakili Bupati Luwu Timur usai mengikuti penganugerahan KIP tingkat Sulsel menyampaikan rasa sukur atas diraihnya predikat “Munuju Informatif” untuk Kabupaten Luwu Timur dalam penyelenggraan Keterbukaan Informasi Publik.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PPID Utama Kabupaten Luwu Timur dan jajaran pengelola yang telah bersinergi dengan PPID Pembantu SKPD dan Kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sehingga menghasilkan ketersediannya informasi bagi masyarakat sebagai pengguna dan pemohon informasi publik.

“Penghargaan ini merupakan media untuk memacu kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat selaku pengguna informasi. Keberadaan undang-undang UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah memberikan jaminan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi” jelas Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli.

Dengan diraihnya predikat “Menuju Informatif” Sekda meminta agar dijadikan pemicu bagi PPID Utama Kabupaten Luwu Timur dan PPID Pembantu untuk lebih baik lagi dalam menyajikan informasi publik, baik Informasi yang disajikan secara Berkala, serta merata, dan setiap saat. Sehingga ditahun berikutnya Kabupaten Luwu Timur dapat meraih predikat yang lebih baik lagi.

Selain meraih Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kabupaten Luwu Timur juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa. Di mana Desa Balantang meraih dengan predikat Cukup Informatif. (op/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini