Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Jokowi Longgarkan Kredit Akibat Corona, Warga Luwu Timur Bersyukur

BERITALUTIM.COM- Presiden RI, Joko Widodo tidak henti – hentinya memberikan kejutan kepada masyarakat Indonesia yang saat ini dilanda Pandemi Corona Virus (Covid -19). Salah satu kejutan tersebut yakni meringankan beban kredit kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Kejutan ini membuat masyarakat merasakan legah dengan kondisi saat ini, diminta untuk bekerja dirumah saja atau tetap dirumah saja. “Alhamduillah dengan kebijakan Pak Presiden meringankan beban kami selaku pelaku pemilik usaha kecil,” ungkap Heri warga kabupaten Luwu Timur.

Dengan adanya kebijakan ini, kata Heri, dirinya langsung bersyukur dikarenakan beban kredit diringankan. “Meski hanya bunga saja yang kita bayar tetapi kita patut bersyukur ini kebijakan pro rakyat,” ungkap Heri kepada awak media, Senin 4 Mei 2020.

Untuk diketahui, di tengah tekanan ekonomi akibat Covid, Pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk kelompok UMKM di antaranya kelonggaran membayar kredit hingga satu tahun.

Presiden Joko Widodo mengatakan, insentif itu juga dengan penurunan bunga. Meski begitu, kata Joko Widodo, ketentuan itu hanya bisa dinikmati oleh UMKM dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

“Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank, akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” kata Joko Widodo saat membuka rapat bersama Gubernur melalui konferensi video, Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi berharap pengurangan bunga dan kelonggaran cicilan kredit itu bisa membantu kelompok UMKM tetap berproduksi dan tidak memutuskan hubungan kerja terhadap para pegawainya.

Selain UMKM, kelonggaran kredit juga akan diberikan kepada tukang ojek dan sopir taksi. Jokowi mengaku menerima banyak keluhan dari tukang ojek dan sopir taksi yang kesulitan membayar angsuran karena sepi penumpang akibat virus Corona.

“Mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini