DPRD Luwu Timur Terima Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM
BERITALUTIM.COM, MALILI — Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM, Tahap I Tahun 2020 sekaligus penetapan keanggotaan pansus berdasarkan keterwakilan fraksi digelar DPRD Luwu Timur, Selasa (4/2/20)
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD Usman Sadik.
Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.
Adapun keanggotaan pansus berdasarkan keterwakilan fraksi, yakni Badawi Alwi (F.Golkar), Wahidin Wahid (F. Golkar), Mahading (F. Golkar), Tugiat (F. Nasdem), I Made Sariana (F. Nasdem), Hj. Harisah Suharjo (F. PAN), H.M. Sarkawi A. Hamid (F. Gerindra), Efraem (F. PDI Perjuangan), dan Abdul Munir Razak (F.Hanura).
Bupati Luwu Timur Thorig Husler dalam rilisnya mengatakan Program hibah Air Minum Perkotaan merupakan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diperkotaan yang dibiayai terlebih dahulu melalui penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum Kabupaten Luwu Timur.
“Program ini sudah dilaksanakan tahun 2018 hingga 2019 oleh PDAM Luwu Timur,” kata Husler.
Dari pelaksanaan program ini, Husler memberikan apresiasi dan dinyatakan berhasil dengan pencapaian sangat baik menurut Kementerian PUPR, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyertaan modal tahun 2020 hingga 2024.
“Dengan adanya program hibah air minum perkotaan APBN Tahun 2020 hingga 2024, saya mengharapkan dapat membiayai pelaksanaan penyediaan layanan air minum perpipaan untuk 4.500 unit sambungan rumah untuk MBR,” tambah Husler.
Tinggalkan Balasan