Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

DPRD Luwu Timur Sepakat Bentuk Pansus Terkait “Surat Sakti” Bupati

LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- DPRD Kabupaten Luwu Timur sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait 11 Poin surat Bupati Luwu Timur yang dilayangkan kepada Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk tentang Isu strategis pertambangan.

Hal itu mencuat dalam keputuisan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lutim, Jumat (16/07/2021).

“Pansus ini disepakati untuk membackup Bupati Lutim, kemudian agar lebih terarah dan tidak bias,” ujar Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq BM usai memimpin Rapat Bamus.

Dari 11 isu yang disampaikan Bupati Lutim, harus direspon secata positif dan cerdas.

Sebab menurut dia, ada beberapa poin dalam “Surat Sakti” itu, merupakan kewenangan Pemeritah Pusat.

Maka, alur pembahasannya harus dilakukan bersama Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM.

“Karena Kontrak Karya itu sebenarnya perjanjian antar negara. Maka kita harus hati-hati dalam melangkah,” imbuh Siddiq.

Terkait kepemilikan saham kata dia, pihaknya akan mencari informasi seperti apa pola yang diterapkan PT Freeport di Papua selama ini.

“Kita harus memahami secara detail dan berdiskusi dengan tim ahli yang mengerti tentang ini,” sambungnya.

Lebih jauh diuraikannya, Pemerintah Kabupaten Mimika di Papua sana bisa mendapatkan saham di Freeport. Sehingga perjuangan Kabupaten Luwu Timur juga dinilai mampu dan layak untuk melakukan hal serupa ke PT Vale Indonesia Tbk.

“Ada beberapa poin yang menjadi konsen kita juga menyangkut pemberdayaan kontraktor lokal dan kesempatan putra-putri Kabupaten Luwu Timur untuk duduk dijajaran strategis di PT Vale, ini bisa kita bicarakan langsung antara Pemkab Lutim dengan PT Vale,” katanya.

Soal keinginan kolektif agar putra daerah duduk di jajaran posisi strategis di PT Vale menurutnya, sangat memungkinkan.

“Menurut saya, ini sisa bagaimana pak Bupati mengkomunikasikan dengan PT Vale,” tandas Siddiq.

Dirinya berkeyakinan, Kabupaten Luwu Timur pasti akan mendorong putra-putri terbaiknya yang berkualitas sesuai yang disyaratkan PT Vale.

Sementara mengenai TJSL, sudah ada Perdanya. Sisa menunggu tindak lanjut dengan Peraturan Bupati.

Hal itu menurutnya, tidak ada salah langkah. Sebab, masyarakat melalui DPRD Luwu Timur memberikan pertimbangan, saran ke pemerintah pusat soal poin-poin yang sudah di sampaikan Bupati Luwu Timur.

“Karena yang pertama menerima dampaknya ini, baik dampak positif atau negatif, orang Luwu Timur lah yang pertama merasakan,” katanya lagi.

Melalui Pansus ini nantinya, akan membangun komunikasi dengan Komisi VII dan Kementerian ESDM.

Akan tetapi, langkah awal yang harus dilakukan menjaga isu strategis ini jangan sampai bias. Karena sejauh ini tidak bisa dipungkiri isu ini sudah menyita perhatian publik.

Bukan hanya di Kabupaten Luwu Timur yang membicarakan hal ini.

“Makanya kita kawal ini dengan baik, tetap menjalin komunikasi dengan PT Vale agar terarah dan fokus,” seru Siddiq.

Isu ini kata dia, digagas oleh Bupati Luwu Timur. Sehingga pihaknya menilai hal itu sangat baik.

Karena menurutnya, ini bukan kepentingan pribadi. Melainkan kepentingan Daerah Kabupaten Luwu Timur untuk upaya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Makanya kami selalu menjaga ini agar Bupati dan DPRD bisa seiring dalam membahas 11 Isu strategis ini. Tugas kami juga mengawal isu ini agar tidak bias, mengawal pak Bupati agar tidak kendor dalam memperjuangkan ini,” kunci Siddiq. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini