Dokumen Kegiatan Fisik Pemda Dinilai Tidak Transparan ke DPRD Luwu Timur
MALILI, BERITALUTIM.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur dinilai tidak transparan dan setengah hati dalam menyerahkan laporan kegiatan fisik ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Faktanya, dokumen kegiatan fisik yang diterima oleh anggota DPRD tidak sepenuhnya dilaporkan ke DPRD. Seperti kegiatan yang anggarannya melalui APBD Perubahan (APBDP) 2019.
“Dari data yang kami pegang dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan fisik dilapangan, tertulis sejumlah kegiatan yang masuk dalam laporan tidak dijelaskan siapa PPK pekerjaan, siapa konsultan perencanaan, siapa konsultan pengawas dan siapa kontraktor pelaksanaannya,” kata Alpian, salah satu anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Hanura, Jumat (6/12/2019).
Lanjut Alpian, dan yang tertulis dalam laporan kegiatan fisik tersebut hanya pada kolom keterangan yakni PL atau penunjukan langsung saja sehingga dalam kegiatan Monev ini ada kesulitan dalam menemukan lokasi kegiatan.
Legislator Hanura ini juga menambahkan, apa lagi jika itu kegiatan pemeliharaan dengan nilai yang sangat besar atau diberi secara gelondongan lalu kemudian anggaran dipecahkan dan kegiatannya tersebar di Luwu Timur.
“Oleh Pemda sendiri jika itu kegiatan pemeliharaan anggarannya gelondongan dan kegiatannya tersebar di Luwu Timur. Pertanyaannya kemudian adalah mana data kegiatan tersebut, dimana lokasinya, anggarannya berapa, siapa pelaksananya,” imbuh Alpian.
Tinggalkan Balasan