Dewan Minta Pemkab Lutim Manfaatkan Anggaran DIPA Untuk Masyarakat
MALILI, BERITALUTIM.COM- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp 977.110.150. Jumlah ini menurun dari DIPA tahun anggaran 2019 sebesar Rp 991.976.223.
DIPA TA 2020 tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah kepada Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H Budiman mewakil Bupati Luwu Timur, H. Thoriq Husler.
Menanggapai hal itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H Usman Sadik mengingatkan agar Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan anggaran dengan sebaik mungkin untuk masyarakat.
“DIPA ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan yang terencana dan berkesinambungan” jelasnya.
Usman juga berharap agar DIPA di tahun mendatang bisa bertambah. Bahkan ia juga mengingatkan rencana hibah untuk Kabupaten Luwu Timur senilai Rp 83 miliar untuk penyelesaian aspal beton lanjutan poros Pekaloa – Mahalona dan Mahalona – Ranteangin.
“Semoga pembangunan infrastruktur jalan ini bisa diakomodir di APBD 2020 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Apalagi akses ini menghubungkan 10 desa di Kecamatan Towuti. Hal ini penting mengingat daerah ini sentra penghasil lada dan gabah yang luasan pertanian mencapai 4000 hektar” jelas Usman.
Tinggalkan Balasan