Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Berkunjung ke Lutim, Gubernur SulSel Minta Pemdes Hadirkan Inovasi

MALILI — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk menhadirkan inovasi untuk mendorong potensi di daerahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Nurdin Abdullah pada Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Luwu Timur, di Hotel Sikumbang , Tomoni, Kamis (22/10/2020).

“Saya yakin masing-masing kepala desa adalah kepala desa yang sangat inovatif. Tentu kita berharap ada sinergitas, karena kalau semua kepala desa bersinergi satu sama lain itu artinya kita mulai membangun sebuah kekuatan team work,” terangnya.

Untuk itu, Nurdin Abdullah berharap agar ego sektoral dihilangkan, karena tidak ada lagi sebuah negara yang maju yang memelihara itu.

“Saya senang lahir gagasan di Luwu Tmur, karena sinergitas untuk kemajuan daerah. Ini penting sekali,” terangnya.

Raker APDESI Luwu Timur kata dia, tentunya diharapkan melahirkan rekomendasi untuk kemajuan daerah ini yang memiliki banyak potensi. Luwu Timur katanya, merupakan kabupaten yang sangat luar biasa dalam menciptakan kawasan khusus disetiap wilayahnya memiliki keunggulan.

“Kepala desa atau camat tak perlu repot ke pemerintah pusat menyampaikan aspirasinya, karena ada pemerintah provinsi menjadi wakil pemeritah di daerah. Jadi para kepala desa saya terus terang program Rp1 miliar di desa itu dari Bantaeng awalnya kemudian lahir Bumdes, inilah kemudian melandasi dihadirkannya Inovasi desa agar tiap desa berpartisipasi dalam hal itu,” kata dia.

Sementara itu, Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas APDESI merupakan mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan di masing-masing desa, serta sebagai rumah bersama membangun sinergi dan harmonisasi antar sesama kepala desa.

“Peran APDESI sangat signifikan dalam menyerap setiap aspirasi masyarakat, karena pemerintahan desa merupakan garda terdepan pelayanan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa sebagaimana amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini