Alokasikan 37 M Tangani Corona, DPRD dan Pemkab Lutim Capai Kesepakatan
MALILI, BERITALUTIM.COM- Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H Amran Syam mengapresiasi langkah-langkah penanganan yang di lakukan tim gugus tugas percepatan pencegahan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.
Untuk itu kata Amran, Pemda dan DPRD sudah menyepakati anggaran senilai Rp. 37 miliar untuk dialokasikan penanganan Covid-19.
“Pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran ini tentu harus dilakukan bersama aparat hukum terutama Kejakasaan dan Kepolisian agar benar-benar tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Amran dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Rujab Bupati Luwu Timur, Rabu (15/4).
Rapat Forkopimda ini juga dihadiri Wakapolres Luwu Timur, Kompol Rifai, Perwira Penghubung, Mayor Martinus Pagasing, Perwakilan Kajari, Andi Uja Laksana selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun), Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Kemenag, Muhammad Nur Khalik dan Ketua FKUB, H. Ardias Barah.
Tinggalkan Balasan