Yusuf Pombatu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Luwu Timur Pengganti Antar Waktu
BERITALUTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna istimewa pada Selasa (03/12/2024). Agenda rapat ini adalah pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Anggota DPRD Luwu Timur yang diadakan di ru
Pelantikan ini menyusul keputusan mundurnya H. Usman Sadik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Posisi Usman kini digantikan oleh Yusuf Pombatu untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pengunduran diri Usman diketahui terkait partisipasinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM, serta Hj. Harisah Suharjo. Dalam rapat tersebut, keputusan resmi dari Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dibacakan sebelum proses pelantikan berlangsung.
Usai pembacaan keputusan, Yusuf Pombatu mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara, penyematan tanda anggota DPRD, dan penyerahan dokumen resmi dari gubernur. Rapat paripurna ini diakhiri dengan doa bersama.
Acara sakral ini menampilkan sejumlah pejabat penting, termasuk Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat, kepala desa, serta tamu undangan.
Tinggalkan Balasan