LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur akan mengundang Kepala Depot Pertamina Palopo, Karang-karangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam agenda RDP tersebut, Komisi II bakal meminta penjelasan, berapa sebenarnya kuota bahan Bakar Minyak (BBM) setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Luwu Timur, karena warga selalu kesulitan mendapatkan BBM subsisdi dihampir semua SPBU di Luwu Timur.
”Secepatnya akan kita jadwalkan RDP dengan Kepala Depot Pertamina Karang -karangan, kita mau dengar penjelasannya terkait suplai BBM ke Luwu Timur ini,” ujar Abdul Munir Razak, Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Senin (14/06/2021).
Menurut Munir keributan yang terjadi antara oknun wartawan dengan pihak SPBU Malili itu hanya contoh kasus dari sekian banyak kasus ketidak adilan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen di SPBU.
”Saya saja pernah rasakan hal seperti itu, SPBU lebih melayani jerigen ketimbang melayani kendaraan yang antri, dan harus ribut baru dilayani, bahkan celakanya kalau mau diisi petugas SPBUnya nanya dulu nomor plat kendaraannya. Artinya ada pilih kasih SPBU dalam memberikan pelayanan kepada warga,” ungkap Munir.
Dalam RDP nanti, Komisi II akan mengundang seluruh pemilik SPBU di Luwu Timur, pihak PT Vale, pihak PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Luwu Timur dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).