BERITALUTIM.COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (DPP PAPPRI) Sulawesi Selatan DR. Ir. Ilham Arief Sirajuddin telah menugaskan H. Usman Sadik Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur sebagai Ketua DPC PAPPRI Kabupaten Luwu Timur.
Tugas yang diberikan adalah membentuk dan menyusun kepengurusan DPC PAPPRI Kabupaten Luwu Timur untuk periode 2023 – 2026.
Untuk melaksanakan tugas tersebut Usman Sadik harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah seniman musik budayawan serta tokoh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Usman Sadik juga menyampaikan bahwa dengan adanya wadah ini diharapkan para seniman musik dapat saling mendukung dan berkarya secara kolaboratif untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan mampu bersaing di kancah musik nasional maupun global.
Selain itu keberadaan PAPPRI juga diharapkan dapat membantu melindungi kepentingan dan hak-hak seniman musik baik dalam hal penentuan royalti perlindungan hukum maupun dalam menjaga karya-karya mereka dari pelanggaran hak cipta.
Dalam waktu dekat PAPPRI akan segera melengkapi pengurus di tingkat kabupaten kecamatan hingga desa untuk lebih mendekatkan diri dengan seniman musik di berbagai daerah.
Usman Sadik berharap dengan terbentuknya PAPPRI para seniman musik dapat memiliki wadah yang memadai untuk mengembangkan bakat dan kualitas karya mereka. Selain itu merupakan kesempatan bagi seniman daerah untuk menjadi yang unggul dan profesional dalam menciptakan karya-karya musik yang berkualitas.
”Setidaknya ini akan menjadi motivasi bagi seniman daerah untuk menjadi yang unggul dan profesional dalam menghasilkan karya – karya yang berkualitas,” kata Usman Sadik, Rabu 5 Juli 2023.