Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Wakil Bupati Luwu Timur Buka Sosialisasi Peraturan Klasifikasi Arsip dan Pencanangan GNSTA

BERITALUTIM.COM – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur, Satri, Komisi I DPRD Lutim, Hanisah Suharjo, dan Ketua AAI Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Basri, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip daerah.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sekaligus Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Cabang Asosiasi Indonesia (AAI) Luwu Timur, bertempat di Aula Sasana Praja pada Kamis (26/10/2023).

Dalam sambutannya, Akbar Leluasa menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, terutama lembaga kearsipan daerah kabupaten.

“Menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya lembaga kearsipan daerah, untuk melaksanakan kegiatan ini. Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2023 sangat diperlukan sebagai pola untuk penataan, pemberkasan, dan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, untuk memudahkan dalam penemuan kembali apabila arsip tersebut dibutuhkan kedepannya,” terang Akbar.

Orang nomor dua di Lutim ini juga berharap agar sosialisasi ini mendorong setiap pencipta arsip untuk menata arsipnya sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

“Seluruh OPD, Desa, dan Kelurahan serta Kecamatan agar senantiasa bekerja bersinergi untuk dapat memahami, menyaksikan, dan merasakan setiap perkembangan dan keberhasilan pengelolaan arsip kedepannya,” harap Akbar.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) berupa Pernyataan Sikap Bersama Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Luwu Timur dan seluruh OPD. Ini dilakukan dalam rangka mensukseskan GNSTA sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menguasai, menerapkan, dan melakukan inovasi di bidang kearsipan.

Turut hadir dalam acara ini Asisten, Staf Ahli, perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, para Camat se Kabupaten Luwu Timur, pengelola arsip OPD, pengelola arsip Desa dan Kelurahan, serta peserta sosialisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini