Wabup Irwan Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Perubahan TA. 2019
BERITALUTIM.com- Setelah sebelumnya mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan TA. 2019. Rapat Paripurna DPRD berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Jawaban Bupati itu disampaikan Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam, diruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/09/2019).
Irwan mengatakan, terhadap pemandangan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Leonar Bongga mengenai naiknya pendapatan dan belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 disebabkan oleh penyesuaian atas penerimaan pembiayaan yang mengalami penurunan target sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK.
Lanjut Irwan, terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Sarkawi A. Hamid, mengenai masih adanya potensi pendapatan yang belum tersentuh dalam PAD dan masih tersimpan di PT. Vale dan Transparansi kontribusi Perusahaan tambang lain seperti PT. PUL, PT. Citra Lampia Mandiri dan yang lainnya terhadap PAD dapat disampaikan bahwa hingga saat ini scrap merupakan salah satu sumber pendapatan daerah berupa hibah dari lembaga/organisasi/swasta kepada Pemerintah daerah yang diterima setiap ada kegiatan lelang berdasarkan MoU dan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Luwu TImur dan PT. Vale Indonesia Tbk. Untuk potensi matte, feronikel dan scandium yang merupakan unsur ikutan dari nikel, Irwan mengatakan, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dari segi pengelolaan, bisnis dan potensi nilai ekonomisnya.
Mengenal Pembangunan Pujasera dapat dijelaskan bahwa sebagaimana komitmen bersama, tidak akan dibayarkan sebelum ada rekomendasi ahli yang menyatakan bahwa pujasera Malili layak untuk difungsikan.
Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem. Terhadap pemandangan Fraksi Hanura yang disampaikan Rully Heriawan terkait pasar Wotu Tarengge, Irwan mengatakan, dapat dijelaskan bahwa pembangunan pasar yang didanai melalui dana tugas pembantuan Kementerian Perdagangan, tidak mengalokasikan anggaran untuk daya listrik dan air bersih.
Tapi menjadi kewajiban Pemerintah daerah untuk memenuhi fasilitas tersebut dan telah direalisasikan oleh Pemerintah daerah sehingga direncanakan akan dimanfaatkan pada awal Oktober 2019.
Terkait Air bersih yang disampaikan Fraksi PAN melalui juru bicaranya Masrul Suara untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat telah dintervensi dengan beberapa program antara lain : hibah air minum perkotaan dengan penyertaan modal kepada PDAM, program pamsimas, dan hibah air minum perdesaan, serta mendorong keikutsertaan pihak swasta melalui CSR.
Tinggalkan Balasan