VIDEO: Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana termasuk narkoba yang sudah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur selama periode dari Januari hingga September 2021 di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Senin (13/9/2021).

Pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 102 perkara pada tahun 2021 serta 93 perkara di tahun 2020. Selain memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam, maupun bom ikan, Kejari Luwu Timur juga memusnahkan ratusan gram barang bukti narkoba. Diantaranya, 102 gram sabu, 435 gram ganja dan 254 tembakau sintetis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini