Urusan Pekerjaan, Kepala UPTD Dinsos Bebas Sanksi

BERITALUTIM.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur telah mendatangi langsung kantor Dinas Sosial, guna mengklarifikasi soal oknum ASN yang dikabarkan melakukan Dinas Luar (DL) selama tiga bulan berturut – turut, Selasa (11/04/23) kemarin.

Hasilnya, yang bersangkutan kemungkinan bebas dari sanksi karena menjalankan tugas. “Kami sudah panggil melakukan investigasi secara langsung ke Dinsos terkait adanya dugaan salah satu ASN melakukan perjalanan
Dinas Dalam Daerah secara berturut -turut,” kata Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiyati Alwy.

Dari hasil investigasi tersebut, Rosmiyati menjelaskan soal oknum ASN yang melakukan DL secara berturut-turut dikarenakan
kasus – kasus di bidang PPPA Dinsos di Kecamatan sangat banyak yang harus mendapatkan perhatian.

“Bukan hanya kepada Dinsos yang dicek UPT tapi seluruh yang terkait,” katanya.

Menurutnya, dengan jumlah personel dan kasus yang ada tidak seimbang maka dibutuhkan waktu berulang untuk menangani kasus – kasus baik KDRT dan lain sebagaianya.
Dia menyebutkan, sebelum ke lapangan Kepala UPTD Dinsos Firawati sempat hadir di kantor untuk mempersiapkan segalanya baru kemudian ke Kecamatan atau TKP.

“Dari dulu itu kalau mau dalam daerah orang pasti hadir di kantor untuk mengecek, cuma aplikasi ini. Maka itu mau ditanya Kominfo untuk dilakukan penambahan fitur, ataukan dikasi tanda, apabila hadir dikantor seperti ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, aplikasi absensi tersebut adala Sistem Informasi Setiap Pegawai Tepat Waktu Hadir (Si Patuh). Dimana aplikasi presensi berbasis mobile itu dikembangkan Diskominfo Luwu Timur ini mampu memberi nilai manfaat yang optimal.

Sebelumnya, Firawati menjelaskan bahwa ia kerap melakukan dinas luar karena begitu banyak kasus yang ditangani. Dalam satu perkara banyak tahapan yang harus
dilakukan oleh UPTD Dinas Sosial P3A, mulai dari penjangkauan awal, asesmen, dan lainnya.

“Seperti kasus ini tadi itu sampai jam 5 sore
saya masih di lapangan urus kasus KDRT, masa saya mau pulang lagi absen di kantor na diluarka kasian,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini