Unit Resmob Polres Luwu Timur dan Polsek Mangkutana Ungkap Jaringan Pencurian Motor di Luwu Timur
BERITALUTIM.COM – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Mangkutana telah berhasil melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di wilayah Luwu Timur.
Dalam operasi tersebut, personil gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur dan Unit Reskrim Polsek Mangkutana dipimpin oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pencurian tersebut dilakukan oleh Saipul alias Ipul, Marjuni alias Juni, dan seorang pelaku lain yang masih buron.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti yang diduga dikuasai oleh Riki, Adi, dan Nasrul Muhasis berhasil ditemukan. Riki beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk YAMAHA N-MAX warna hijau dengan nomor polisi DP 4806 VE. Sementara ADI, beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, TKP Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, memiliki motor merk YAMAHA FREE GO warna merah dengan nomor polisi DP 4779 VE.
Terakhir, Nasrul Muhasis, yang beralamat di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, memiliki motor merk YAMAHA MIO GEAR dengan nomor polisi belum diketahui, yang ditemukan di Desa Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
“Kami berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di Desa Poranda, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu.
“Ketiga kendaraan tersebut ditemukan di daerah yang sama dengan lokasi yang berbeda, sementara pelaku-pelaku yang diduga menguasai kendaraan tersebut tidak berada di tempat. Oleh karena itu, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti pencurian motor, dan barang-barang tersebut diamankan di Polsek Mangkutana,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan