Unit Reserse Kriminal Polsek Mangkutana Berhasil Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu

BERITALUTIM.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mangkutana telah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengguna narkoba jenis sabu pada hari Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 11.20 Wita, di Bendungan Koroncia Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

Penangkapan tersebut dipimpian oleh Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, AIPDA Iwan Rahman, dengan bekerjasama dengan Kanit Provost AIPDA Budi Setiawan dan personil Reskrim Polsek Mangkutana.

Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, menjelaskan penangkapan ini bermula saat anggota polisi sedang melakukan patroli di sekitar Bendungan Koroncia.

“Lalu mereka melihat sebuah mobil yang terparkir dan mendekati kendaraan tersebut. Saat didekati, anggota polisi menemukan empat orang tengah menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Simon.

Sayangnya, kata AKP Simon Siltu, satu dari empat orang tersebut berhasil melarikan diri, sementara tiga orang lainnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke kantor polisi Mangkutana.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil merek Daihatsu SIGRA dan satu alat hisap berupa Bong, dan pelaku bersama BB mobil dan shabu telah kita serahkan ke Kesat Narkoba Polres Lutim untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Simon.

Simon juga mengungkapkan identitas dari tiga orang yang berhasil diamankan, yakni AD, SM, dan MA. “Mereka kini akan dihadapkan kepada proses hukum yang berlaku sebagai tindak lanjut dari penangkapan ini,” jelasnya.

Dalam hal ini Polsek Mangkutana berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini