UMK 2025 Luwu Timur Akan Dibahas, Diprediksi Naik
BERITALUTIM.COM – Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Luwu Timur tahun 2025 segera memasuki tahap pembahasan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur, Kamal Rasyid, mengungkapkan bahwa nilai UMK belum ditentukan.
“Kami akan melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait, seperti DPRD, Disnaker provinsi, perwakilan Apindo, serikat pekerja, dan unsur lainnya di Luwu Timur,” kata Kamal pada Rabu (11/12/2024).
Ia memperkirakan UMK 2025 akan mengalami peningkatan. “Kemungkinan besar akan ada kenaikan,” ujar Kamal. Faktor utama yang berperan dalam penyesuaian UMK ini adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBI) yang ditentukan pemerintah provinsi untuk masing-masing daerah.
Kamal juga menyoroti aspek lain yang memengaruhi kebijakan UMK, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta situasi ketenagakerjaan di wilayah tersebut. “Sejauh ini, keputusan banyak mengacu pada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tutupnya. (Put)
Tinggalkan Balasan