Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Tim Pusat Survei Geologi Kementerian ESDM Memverifikasi Lapangan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili

BERITALUTIM.COM – Kegiatan pengusulan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili sebagai warisan Geologi telah mencapai tahap verifikasi lapangan oleh Tim Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Tim Pusat Survei Geologi yang terdiri dari lima orang melakukan verifikasi lapangan yang melibatkan identifikasi dan inventarisasi warisan Geologi di Kabupaten Luwu Timur pada 40 geosite.

Tujuan dari verifikasi lapangan ini adalah untuk memeriksa geosite yang diusulkan, termasuk jenis batuan, usia batuan dan fosil, serta proses terbentuknya batuan dan endapan, serta keunikan dari batuan dan endapan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 09 tahun 2019 tentang Taman Bumi (Geopark), pengusulan Geopark harus dimulai dengan penetapan warisan geologi (Geoheritage) berdasarkan Pedoman Penetapan Warisan Geoheritage yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 tahun 2020.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Dohri As’ari, didampingi oleh Kepala Bidang Litbang, Dr. Syaifullah, menjelaskan bahwa pengusulan warisan geologi (Geoheritage) Matano dan Sistem Danau Malili telah melalui beberapa tahapan, dimulai dari Pembuatan Dokumen Geoheritage Matano Sistem Danau Malili yang telah selesai dilakukan.

Selanjutnya, tambah Dohri, tahap pemaparan dilakukan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Dinas Pariwisata yang dihadiri oleh semua unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pengamat Geopark, Asosiasi Ahli Geologi, kemudian permohonan surat dari Gubernur dalam rangka pengusulan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili kepada Menteri ESDM RI. Selanjutnya, dokumen geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili akan mendapatkan asistensi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

“Saat ini kita telah memasuki tahap Verifikasi Lapangan terhadap 40 Geosite oleh Tim Pusat Survei Geologi dari Badan Geologi Kementerian ESDM RI yang dilaksanakan mulai tanggal 22 Juni hingga 07 Juli 2023. Tahap ini dimulai dengan audiensi Tim Pusat Survei Geologi kepada Bupati Luwu Timur dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke 40 Geosite di Kabupaten Luwu Timur,” kata Dohri pada Selasa (11/07/2023).

“Setelah verifikasi lapangan, tahap berikutnya adalah penyusunan hasil identifikasi dari verifikasi lapangan yang telah dilakukan untuk keperluan FGD (Focus Group Discussion), dan kemudian dilakukan Penetapan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili melalui Surat Keputusan Menteri ESDM,” jelas Dohri As’ari.

Sebagai informasi, pengusulan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah melalui Bidang Litbang. Usulan geoheritage ini merupakan bagian dari tahapan pengusulan Geopark, tetapi tahapan Geopark dapat dilaksanakan tanpa menunggu penetapan Geoheritage melalui Surat Keputusan Menteri ESDM. Selanjutnya, kegiatan pengusulan Geopark Matano dan Sistem Danau Malili akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini