Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Lutim Mulai Terapkan Pedoman Seleksi untuk Masa Bakti 2023-2027
BERITALUTIM.COM – Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Luwu Timur telah mengumumkan pedoman peraturan yang akan mengatur proses penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Lutim untuk masa bakti 2023-2027.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Luwu Timur, Haerul Nurdin, mengungkapkan kriteria yang harus dimiliki oleh calon ketua umum, termasuk kemampuan manajerial, pengabdian, pemahaman terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI, kemampuan menjadi pengayom dan pemersatu masyarakat olahraga, visi dalam membina olahraga prestasi, serta kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha dan instansi terkait, serta badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.
“Persyaratan bagi bakal calon ketua umum juga telah dijelaskan dalam pedoman, termasuk warga negara Indonesia, iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa, pendidikan paling rendah SMA/sederajat, pengalaman sebagai Pengurus KONI Kabupaten Luwu Timur atau Pengurus Cabang Olahraga yang terverifikasi,” ucapnya.
“Surat pernyataan dukungan dari cabang olahraga, minimal 30% rekomendasi tertulis dari cabang olahraga yang menjadi anggota KONI Kabupaten Luwu Timur, ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi anggota ASN dan/atau TNI/POLRI, serta tidak dalam status sebagai tersangka berdasarkan surat keterangan dari kepolisian,” tambah Haerul.
Selain itu, kata Haerul, calon ketua umum juga harus menyampaikan surat pernyataan bersedia mencalonkan diri, surat dukungan/rekomendasi dari cabang olahraga yang berstempel basah, fotokopi KTP dan KK, pasfoto berwarna ukuran 4X6 cm, surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang berwenang, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan bersedia untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai calon ketua umum.
“Proses pendaftaran bakal calon ketua umum dilakukan dengan menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum. Dokumen pendaftaran dibuat dalam tiga rangkap, satu asli bermeterai dan dua fotokopi, yang dimasukkan dalam sampul besar yang tidak tembus pandang,” jelasnya.
Setelah pendaftaran, Haerul menjelaskan, Tim Penjaringan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran yang disampaikan oleh bakal calon. Hasil penjaringan akan disampaikan secara tertulis kepada Ketua Umum KONI untuk digunakan dalam pemilihan ketua umum pada Musyawarah Olahraga KONI Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Luwu Timur, Nasrun Majid, menjelaskan bahwa pemilihan ketua umum akan dilakukan pada tanggal 11 November mendatang.
“Dengan demikian, proses penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Luwu Timur untuk masa bakti 2023-2027 telah resmi dimulai sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” kata Nasrun.
Adapun tahapannya yakni Pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI dengan mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 2 sampai 6 Oktober 2023.
Pengembalian formulir hardcopy dan softcopy pendaftaran oleh calon Ketua Umum KONI di Sekretariat KONI Luwu Timur pada tanggal, 9-13 Oktober 2023 Pukul 09.00 s/d 16.00 Wita.
Verifikasi berkas pendaftaran calon Ketua Umum KONI oleh TPP dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 16 Oktober 2023 di Sekretariat KONI Luwu Timur dan membuat Berita Acara verifikasi berkas Pendaftaran sesuai dengan formulir.
Perbaikan dokumen pendaftaran pada tanggal, pada tanggal 17 sampai 19 Oktober 2023.
Pengumuman calon Ketua Umum KONI tanggal 20 Oktober 2023.
Masa sanggah bakal calon yang tidak lolos verifikasi berkas pada tanggal 21 sampai 22 Oktober 2023.
Penyelesaian/klarifikasi sanggahan pada tanggal 24 Oktober 2023 dan membuat laporan secara tertulis hasil penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI oleh TPP dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023.
Tinggalkan Balasan