Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Tahun 2020, UMK di Luwu Timur Alami Kenaikan

BERITALUTIM.COM,MALILI — Pada tahun 2020 mendatang Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) mengalami kenaikan sebesar Rp 3,1 juta.

Kasi Pembinaan Organisasi Pekerja Pengusaha Dan Jamsotk, Disnaker Luwu Timur, Mark Ian Marion mengatakan

“Perbandingan kenaikanya itu  tahun 2019  hanya sebesar Rp 2.898.522perbulan dan tahun 2020 naik Rp. 3.145.186  yang terdiri dari atas upah pokok dan tunjangan tetap,” Kata Mark Ian Marion.

Kenaikan UMR ini juga telah berdasarkan hasil rapat kesepakatan Dewan Pengupahan Luwu Timur.

“UMK yang ditetapkan ini sudah sesuai dengan hasil survey dewan pengupahan, hingga  Dimana Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mencapai Rp 3.145.186,” ujarnya.

Untuk tahap berikutnya, kata Mark, ini akan segera disampaikan keperusahaan melalui sosialisasi.

“UMK ini akan mulai berlaku 1 Januari tahun 2020  dan Perusahaan wajib harus mengikutinya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini