Soal Pembangunan 2 RS di Lutim, Staf Ahli Pembangunan: Kita Maksimalkan Anggaran Rp 15,1 Miliyar
LUWU TIMUR – Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sakit Malili dan Kecamatan Towuti, menggelar Rapat Koordinasi dipimpin oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin, bersama Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr April, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr Adnan sebagai Ketua Tim, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Senin (16/01/23).
Rakor juga dihadiri sejumlah OPD terkait antara lain Bapelitbangda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Direktur RSUD I Lagaligo, Inspektorat, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, PUPR, Badan Pertahanan Nasional, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan, Koordintor Pelayanan Kesehatan Rujukan dan DLH.
Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mengatakan bahwa, rapat koordinasi tersebut sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Bupati Lutim Nomor 384/D-04/XII/Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sakit.
“Insha Allah, dengan telah dibentuknya tim ini, pembangunan Rumah Sakit itu akan diupayakan untuk segera dilakukan, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Rapiuddin, Design Rumah Sakit itu akan tetap digunakan dan selanjutnya dilakukan asistensi sesuai saran yang disampaikan oleh Inspektorat.
“Kita maksimalkan anggaran Rp 15,1 Miliyar, dengan mulai melakukan pembangunan sesuai dengan Standar Normal Prosedur dan kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan hasil pertemuan bersama Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sakit, akan disampaikan kepada Bupati Luwu Timur, Budiman untuk mendapatkan tanggapan dan persetujuan.
“Semua stakeholder yang hadir sudah memberikan masukan dan saran serta dukungan untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Malili dan Towuti itu,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan