Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Soal 2 Ranperda Tahap II Program Pembentukan Daerah TA 2019, Begini Pendapat Akhir Fraksi DPRD

BERITALUTIM.COM,MALILI — DPRD Luwu Timur menggelar Paripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) buah ranperda tahap II program pembentukan daerah TA 2019 di kantornya. Senin (15/07/2019). 

Masing-masing Juru bicara antara lain dari fraksi Golkar, Najamuddin, Juru bicara fraksi PAN, Hj. Harisah Suharjo, Juru bicara Nasdem, Iwan Usman, juru bicara fraksi demokrat, I Made Sariana, juru bicara fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, dan juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Pieter Ka’pe Parrangan. 

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, Ketua Komisi II, Iwan Usman, dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bacri Syam. 

Ranperda tahap II Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019 yang dimaksud adalah ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan dan ranperda tentang pembentukan Desa Arolipu. 

Terkait Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan. Fraksi Nasdem menilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat terutama perempuan. 

Fraksi PDI Perjuangan mengatakan wajib hukumnya dalam rangka melindungi kaum perempuan dari berbagai jenis ancaman serta tindak kekerasan yang mengintai setiap saat. 

Fraksi Gerindra memandang perlu adanya koordinasi dan kerjasama disemua instansi dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan Perda tersebut, dengan penekanan pada sisi pencegahan, penangan, pendampingan, pemberdayaan dan relokasi sosial. 

Fraksi Golkar untuk memperoleh efektifitas dalam perlindungan perempuan di Kabupaten Luwu Timur, perlu disusun payung hukum berupa peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan. 

Fraksi PAN meminta untuk ditinjau kembali ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan, hal ini dikarenakan undang-undang yang menjadi rujukan telah dicabut sehingga akan mempengaruhi subtansi. 

Begitupula mengenai pembentukan desa arolipu fraksi nasdem mendukung dikarenakan akan menimbulkan dampak positif bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan  memandang perlu memberi dukungan moral dan politik kepada desa persiapan Aroiipu untuk didefinitifkan menjadi sebuah desa baru yang otonom. 

Fraksi Gerindra memandang dalam rangka mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa olehnya itu dipandang perlu segera ditetapkan menjadi perda. 

Fraksi Golkar menyetujui ranperda tentang pembentukan desa arolipu menjadi perda, dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas pemerintahan, melayani dan menyejahterakan masyarakat. 

Fraksi PAN turut mensupport dan mengapresiasi pemerintah dalam upaya pembentukan Desa Arolipu dan agar diikutsertakan dalam pilkades serentak yang direncanakan Bulan November 2019 mendatang. 

Pada pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyetujui 2 buah Ranperda tahap II Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019 agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini