Sesuai Protokol Kesehatan, DPRD Lutim Sidang Paripurna Via Video Conference
MALILI, BERITALUTIM.COM- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 resmi digelar, Jumat (03/04/2020).
Sidang paripurna ini sedikit berbeda dari biasanya karena dilakukan via video conference. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran atau Covid-19 virus Corona.
Sidang Paripurna DPRD itu dipimpin Ketua DPRD, H. Amran Syam, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik. Sementara Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler didampingi Sekda, H. Bahri Suli mengikuti sidang paripurna di Aula Rumah Jabatan Bupati bersama beberapa pimpinan OPD.
Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam dalam sambutannya menjelaskan di dalam upaya mencegah wabah Covid-19 agenda pemerintahan harus terus berjalan tentunya dengan memanfaatkan teknologi IT dalam hal ini video conference.
“Agenda Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA 2019 ini sudah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu menerapkan physical distancing, juga beberapa anggota dewan mengikuti rapat dari rumah masing-masing lewat video conference,” kata Amran Syam.
Ia juga mengucapkan apresiasi terima kasih atas dukungan dan support dari Dinas Komunikasi Informatika Luwu Timur sehingga rapat paripurna dapat berjalan lancar.
Tinggalkan Balasan