Selesaikan Polemik HGU PT. Sindoka dengan Warga, DPRD Lutim Kunjungi BPN di Jakarta
MALILI, BERITALUTIM.COM- Rombongan DPRD dan Pemerintah Daerah Luwu Timur melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta Barat dan diterima Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Timurraya dan Kasi Hak Atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak Wilayah I (Wilayah Sulsel), M. Haiti.
Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Amran Syam mengatakan polemik warga dengan pihak PT Sindoka mengenai lahan HGU menurutnya harus segera diselesaikan.
“Maksud kunjungannya adalah berkonsultasi sekaligus untuk memastikan lahan tersebut sesuai pandangan dari kementerian agraria dan tata ruang/ BPN,” katanya.
Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Timurraya menjelaskan mengenai lahan dimaksud telah berproses, hal ini katanya diteliti sesuai SOP dan agar tidak ada berbenturan dengan peraturan yang ada.
“Untuk berkas PT Sindoka ini sedang kami proses, kami teliti dan belum ada permasalahan berarti terhadap PT Sindoka, dan pihak perusahaan tidak dilarang untuk mengadakan persiapan-persiapan,” kata Timurraya.
Sementara itu, Anggota DPRD Rully Heryawan berharap proses perpanjangan izin HGU cepat selesai, sehingga diharapkan PT Sindoka segera bangun pabrik dan keluhan para petani sawit selama ini bisa teratasi.
Selain itu juga tentu akan membuka lowongan kerja untuk masyarakat lokal Luwu Timur, yang lebih penting lahan nantinya yang 20% yang akan di plasmakan ke masyarakat betul-betul diberikan ke masyarakat setempat sekitar area PT Sindoka.
“Tentunya kita harapkan yang terbaik, bagi warga dan juga bagi investor di daerah,” kata Rully.
Selain Ketua DPRD, hadir pula Anggota DPRD Rully Heryawan, dan Wahidin Wahid, dari Pemkab Luwu Timur antara lain Kabid pertanahan dinas Perkimtan Luwu Timur, Widada, Kabag pemerintahan Luwu Timur, Senfry Oktavianus, General Manager PT Sindoka, Darman Poernomo, Kades Kasintuwu, Petrus Prans, Kades Teromu, Nobertus Purba, Kades Koroncia, Andry, dan Kades Non-blok, Suhardi.
Tinggalkan Balasan