Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Sejak Maret Tahun 2022 Telah Terjadi Integrasi Data di Luwu Timur

BERITALUTIM.COM – Sejak tanggal 28 Maret 2022 telah terjadi integrasi data, artinya semua data-data yang ada di Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sudah ditarik oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Oksen Bija, melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan data kependudukan Tahun 2023, di Ruang Rapat Sekda, Senin (29/05/2023).

Menurut Oksen Bija, naskah perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan OPD terkait di Lingkup Pemkab Lutim merupakan suatu pedoman dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam hal ini penggunaan database kependudukan.

“Oleh karena itu, dalam pengaksesan data kependudukan khususnya NIK hanya boleh ketika ada perjanjian kerjasama antara OPD dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang diwakili oleh Disdukcapil,” kata dia.

Selain itu, kata Oksen, hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah pusat juga bisa mengontrol penggunaan data-data itu.

“Jadi OPD terkait yang menggunakan data itu dapat dikontrol langsung oleh pusat atau disebut dengan data balikan,” kata dia.

Selain itu, kata Oksen, setiap OPD Kabupaten/kota yang ingin melakukan perjanjian kerja sama harus membuat surat permohonan pemanfaatan data kepada Disdukcapil, kemudian surat permohonan tersebut diteruskan ke Dirjendukcapil Kemendagri RI untuk mendapat persetujuan.

“Jadi memang OPD yang menjalin kerjasama terkait pemanfaatan data kependudukan itu adalah instansi yang melakukan pelayanan publik atau pelayanan kepada masyarakat,” ucap Oksen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini