Luwu Timur – Pada Operasi Keselamatan 2023 pada tanggal 7 hingga 20 Februari ini, Satlantas Polres Luwu Timur akan melakukan penindakan khusus bagi pelanggaran berkendara anak dibawah umur.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin, Selasa (07/02/23) mengatakan pihaknya akan melaksanakan Dikmas atau penyuluhan keseluruh SMA sederajat dan SMP serta SD.
“Yang dikedepan semua Kanit Lantas Polsek selama 14 hari akan mendatangi sekolah sekolah yang telah dijadwalkan,” kata dia.
Lanjut Iptu Syarifuddin, apabila pihaknya menemukan anak dibawah umur berkendara maka proses Gakkum (Penegakan Hukum) akan diberlakukan.
“Dimana proses Gakkum nantinya akan melibatkan segitiga edukasi anak sekolah yaitu (Polantas, Sekolah dan Orang Tua) sehingga akan diberikan format pernyataan kesediaan mengawasi anak tersebut dengan komitmen tandatangan orang tua , kepala sekolah dan guru BK,” tururnya.
Syarifuddin dalam hal ini berharap agar semua warga Luwu Timur tidak melakukan pelanggaran dan bersama menjaga kehidupan dengan mencegah pelanggaran Lalin yang merupakan awal dari terjadi kecelakaan.
“Seperti tema operasi keselamatan kali ini yaitu Keselamatan adalah yang pertama,” pesan Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin.