Luwu Timur – Satlantas Polres Luwu Timur akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 pada tanggal 7 hingga 20 Februari mendatang.
Dalam operasi ini, kepolisian akan mengedepankan mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan gakkum.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Sarifuddin menyebutkan bahwa dalam operasi kali ini, bertujuan untk meningkatakan disiplin masyarakat, menurungkan angka pelanggaran kecelakaan, demi terciptanya Kamselciptar lantas kepolisian akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi laka.
Pelanggaran tersebut, kata Sarifuddin, antara lain tidak menggunakan helm SNI, knalpot bising, Plat gantung yang tidak sesuai dengan dokumen, melawan arus, kelengkapan tehnis kendaraan serta pelanggaran yang berpotensi laka.
“Jadi, kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditentukan,” kata dia.
Dan khusus pelanggaran Balapan Liar, kata Iptu Syarifuddin, akan di lakukan tindakan tegas seperti menyitaan kendaraan tiga selama bulan lamanya.
“Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelanggar,” tegasnya.