Sasar Pelajar, Dinkes Luwu Timur Gelar Penyuluhan KIE Penggunaan Obat, Kosmetik dan Pangan Aman
LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Dinas Kesehatan Luwu Timur melaksanakan penyuluhan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) penggunaan obat, kosmetik dan pangan aman, di Aula SMAN 1 Luwu Timur, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan ini menyasar pelajar sebagai bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan obat, kosmetik dan pangan. Narasumbernya Kepala loka POM Palopo, Mardianto.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, Rosmini Pandin mengatakan, masih ada masyarakat yang kurang memahami dan mengetahui penggunaan obat.
Termasuk, jenis makanan yang tidak aman dikonsumsi begitupun dengan kosmetik yang tidak aman digunakan.
Hal itu kata Rosmini, dapat menyebabkan sering terjadi gangguan kesehatan bagi penggunanya.
Menurutnya, beberapa masalah yang sering ditemukan antara lain masih adanya penggunaan kosmetik tapa izin edar.
Kemudian makanan yang tidak memenuhi syarat, mutu, dan keamanan ditambah masih kurangnya pengetahuan masyarakat.
Ia mengatakan tugas dan tanggungjawab pengawasan memang berada di Balai Pengawas Obat dan Makanan atau Balai POM bersama dinas kesehatan kabupaten/kota.
“Namun dalam melakukan tugasnya, Balai POM dan dinas kesehatan tentu tidak
mungkin berperan sendiri,” kata Rosmini.
Diharapkan kata dia, kerjasama dan koordinasi yang efektif dan dinamis dengan berbagai pihak.
Koordinasi harus senantiasa dijalin, dibina, dan dikembangkan agar memberikan kontribusi positif bagi terlaksananya tugas dan tanggung jawab Badan POM.
“Semakin ketatnya pengawasan obat dan makanan, diharapkan dapat menurunkan jumlah kasus akibat penggunaan obat dan makanan berbahaya,” ujar Rosmini.
Diharapkan masyarakat khususnya anak sekolah memiliki bekal informasi, pengetahuan tentang pentingnya penggunaan obat kosmetik dan pangan aman.
“Saya mau sampaikan untuk menjadi konsumen cerdas, ingat cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kadaluwarsa,” pesannya.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Luwu Timur, Mashuri Rachim mengatakan penting produk yang dijual rutin dicek atau diperiksa.
“Kami sampaikan ke pedagang, barang yang dipajang di etalase toko harus aman bagi konsumen,” kata Masyhuri.
Dalam beberapa kesempatan, tim sumber daya kesehatan rutin turun ke pasar maupun toko-toko untuk edukasi.
Edukasi ini kata dia supaya pedagang menjadi pedangan cerdas dalam menjual barang kepada masyarakat.
“Misal, kosmetik yang tidak memiliki izin edar BPOM dan mengandung bahan berbahaya, pedagang harus turut memberikan edukasi,”
“Kalau produk yang diinginkan tersebut akan berdampak buruk di kemudian hari jika terus digunakan, apalagi pada kulit wajah,” ujar dia (*)
Tinggalkan Balasan