Sah! Aripin Duduki Ketua DPRD Luwu Timur
LUWU TIMUR- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Timur, Aripin menduduki jabatan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Kursi ketua DPRD Luwu Timur kosong selama kurang lebih satu tahun, pasca meninggalnya almarhum Amran Syam 12 Desember 2020 lalu yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Luwu Timur.
Kekosongan kursi ketua DPRD Luwu Timur menjadi perebutan dikalangan elite partai Golkar Luwu Timur selama ini. Teka-teki siapa ketua DPRD Luwu Timur selama ini akhirnya terjawab dan jatuh ditangan Aripin.
Aripin dipercaya menduduki kursi ketua DPRD Luwu Timur sesuai surat rekomendasi yang diterima langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Adapun rekomendasi itu berupa Surat Keputusan (SK) No.B.717/GOLKAR/XII/2021. Kemudian, SK dari DPD I Golkar Sulawesi Selatan, No.086/DPD1/PG/XII/2021 dan SK DPD II Golkar Luwu Timur, No.007/DPD II/PG/XII/2021.
Dengan adanya 3 SK dari DPP, DPD I dan DPD II Golkar, demikiam kursi ketua DPRD Luwu Timur sah dimiliki Aripin.
Untuk diketahui, Aripin berhasil merebut 1 Kursi di DPRD Luwu Timur pada pemilihan calon legislatif 2019 lalu dan memperoleh 3.119 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Nuha, Towuti dan Wasuponda. Sebelum jadi anggota DPRD Luwu Timur Aripin pernah menjadi Kepala Desa Bantilang.
Aripin juga menjadi Ketua DPD II Golkar Luwu Timur yang baru, Aripin terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 DPD II Golkar Luwu Timur periode 2021-2026 di Hotel Novotel, Makassar, 30 Oktober 2021 lalu.
“Alhamdulillah SK ketua DPRD sudah keluar dan ditujukan kepada saya,” kata Aripin kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Sekedar informasi, kursi ketua DPRD Luwu Timur resmi menjadi milik Golkar setelah pemilu 2019. Golkar meraih suara terbanyak dibanding partai politik lain yaitu 33.088 suara di Kabupaten Luwu Timur.
Tinggalkan Balasan