Ranperda Disabilitas Disepakati, Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Inklusif
BERITALUTIM.COM – Bupati Luwu Timur, Budiman, bersama DPRD Luwu Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (9/12/2024). Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kokoh untuk menghadirkan layanan inklusif bagi masyarakat.
“Setelah melalui tahapan harmonisasi dan fasilitasi, akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama. Semoga upaya kita menjadi amal kebaikan,” ujar Budiman.
Menurut Budiman, pembahasan Ranperda melibatkan Panitia Khusus DPRD bersama tim pemerintah daerah. Proses ini juga mencakup harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia berharap Ranperda ini, setelah diundangkan, dapat menjadi landasan hukum dalam meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas. “Semoga menjadi tonggak penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif,” tambahnya.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I, HM Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Harisah Suharjo. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Budiman dan Ober Datte sebagai simbol pengesahan Ranperda tersebut.(Put)
Tinggalkan Balasan