Luwu Timur – Polsek Towuti, Polres Luwu Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat, Jumat 30 Desember 2022.
Kegiatan tersebut, untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Dalam pertemuan tersebut terdapat empat poin yang menjadi pokok pembahasan utama, pertama mengagendakan adanya lampu merah di perempatan Wondula, Kecamatan Towuti atau rekayasa jalur.
Kedua Jalur bus PT Vale agar kiranya memperbaiki jalan yang rusak, akibat banyaknya kobangan air yang rawan terjadinya laka lantas.
Ketiga perlu penempatan personil dishub apabila hari pasar di mana para penjual sudah menggunakan badan jalan untuk menjual dagangan yang merugikan pengguna jalan.
Terakhir mekanisme pemberdayaan bantuan sapi kepada masyarakat dari Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur yang tidak merata pembagiannya.
Demikian dikatakan Kapolsek Towuti, AKP Simon Siltu dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Menanggapi keluhan tersebut, Simon menyampaikan kepada pihak pemerintah, baik desa maupun kecamatan untuk segera ditindaklanjuti keluhan atau curhatan masyarakat.
“Terima kasih karena warga sangat terbuka dan mau menyampaikan permasalahan yang terjadi, terkait permasalahan kambtibmas, penyaluran bantuan, dan lain-lainnya,” kata dia.
AKP Simon Siltu juga menghimbau kepada masyarakat Desa khususnya Kecamatan Towuti agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau pemerintah apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.