Polsek Mangkutana Beraksi Tegas dalam Operasi Pekat Melawan Peredaran Minuman Keras

BERITALUTIM.COM – Personil Polsek Mangkutana di bawah pimpinan Kapolsek AKP Simon Siltu menjalankan Operasi Pekat dengan fokus pada penindakan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Mangkutana.

Operasi ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Nopember 2023, pukul 16.30 Wita, sebagai langkah tanggap terhadap peningkatan tindak kriminal yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman beralkohol.

Sebelum memulai operasi, personil Polsek Mangkutana menggelar Apel di depan Mako Polsek Mangkutana, menandai komitmen serius dan kesiapan mereka dalam menindak tegas pelanggaran terkait minuman keras.

Setelah apel, personil langsung menuju sasaran operasi yang telah ditentukan, siap untuk melaksanakan tindakan preventif dan represif.

Dalam rangkaian operasi ini, personil Polsek Mangkutana berhasil mengamankan pemilik dan barang bukti miras, mencatat identitas pemilik dan jumlah barang bukti yang signifikan.

Di Kecamatan Tomoni, beberapa pemilik miras berhasil diidentifikasi, antara lain Yunus Alias Bapak Resky di Dusun Rabte Mario Desa Kalpataru Kecamatan Tomoni, dengan barang bukti berupa Miras Ballo sebanyak 30 Liter.

Kemudian, Timan di Dusun Beringin Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni, dengan barang bukti Miras Ballo sebanyak 10 Liter. Wagirin di Desa Lestari Kecamatan Tomoni, dengan barang bukti Miras sebanyak 5 Kantong Cap Tikus. Iskandar di Dusun Ujung Baru Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni, dengan barang bukti Miras Ballo sebanyak 60 Liter.

Sementara itu, di Kecamatan Mangkutana, Basuki di Dusun Margolembo Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana, berhasil diidentifikasi dengan barang bukti berupa 4 Botol Bir Bintang dan 5 Liter Miras Ballo.

Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 100 Liter Miras Ballo, 5 Botol Bir Bintang, dan 15 Kantong Cap Tikus. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Mangkutana, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani peredaran miras di wilayah tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Mangkutana, menandakan keseriusan dalam menanggulangi peredaran miras di wilayah mereka,” ujar AKP Simon Siltu.

Tidak hanya itu, AKP Simon Siltu juga memberikan penjelasan terkait langkah ini yang diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tindak kriminal yang dikaitkan dengan penggunaan minuman keras.

“Dalam rangka menjaga harkamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024, kegiatan operasi dengan sasaran miras akan terus dilakukan secara rutin,” tambahnya.

Operasi ini tidak hanya membuahkan hasil dalam pengamanan barang bukti miras, namun juga berhasil mengamankan lima perempuan yang berperan sebagai pelayan di Cafe Ballo di Margolembo Kecamatan Mangkutana. Identitas perempuan tersebut antara lain Nur Jannah (Makassar), April (Makassar), Citra (Bone Bone), Ana (Makassar), dan Nirawani (Mangkutana).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini