Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan APBD di Kecamatan Wasuponda
BERITALUTIM.COM – Kepolisian Resor Luwu Timur tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kecamatan Wasuponda untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kasus ini menyeret nama mantan Camat Wasuponda, Bambang, yang saat ini telah dipindah-tugaskan menjadi pengawas di Perumda Wae Mami oleh Bupati Luwu Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bambang bersama bendahara kecamatan telah diperiksa oleh Inspektorat Luwu Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi penyimpangan sebesar Rp1,4 miliar.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah dua kali memeriksa Bambang serta bendahara Kecamatan Wasuponda di Mapolres Luwu Timur.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik, membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya pada Selasa (03/09/24).
Taufik menambahkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pendukung untuk keperluan audit investigasi.
“Penyidik sedang berupaya melengkapi bukti-bukti terkait agar bisa diajukan audit khusus ke BPK atau BPKP,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan