Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 Oleh KPU Luwu Timur

BERITALUTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur (Lutim) melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini dilakukan di gudang KPU Lutim yang terletak di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, pada Selasa malam (13/02/24).

Pada acara pemusnahan tersebut, turut serta pihak dari TNI – Polri, Kepala Kesbangpol yang mewakili Bupati Lutim, Kajari Lutim yang diwakili oleh Jaksa fungsional intelijen Vanny Ritasri, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lutim.

Jumlah total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 178.553, terdiri dari 5 jenis suara. Rincian jumlahnya mencakup 700 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 2.964 lembar surat suara DPR RI, dan 126.552 lembar surat suara DPRD Provinsi.

Untuk surat suara DPRD Kabupaten/Kota, Dapil 1 sebanyak 27.950 lembar, Dapil 1 (PSU) 828 lembar, Dapil 2 2.369 lembar, Dapil 2 (PSU) 116 lembar, Dapil 3 16.395 lembar, Dapil 3 (PSU) 158 lembar, Dapil 4 136 lembar, Dapil 4 (PSU) 5 lembar, Dapil 5 276 lembar, Dapil 5 (PSU) 2 lembar, dan anggota DPD sebanyak 102 lembar.

Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menyatakan bahwa mereka mengundang semua pihak untuk menyaksikan proses pemusnahan tersebut yang melibatkan surat suara yang lebih dan rusak.

“Ini sudah melalui proses sorting, ini adalah puncak, dan hal ini sudah memasuki tahapan dan berjalan dengan regulasi,” ujar Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini