Pemkab Lutim Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Aplikasi Pengaduan SP4N LAPOR!

BERITALUTIM.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur mengadakan Rapat Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR!.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Telematika Diskominfo-SP dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani.

Turut hadir juga Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April, Kadis Kominfo-SP, Hamris Darwis, Sekretaris Kominfo-SP, Yulius, Inspektur Lutim, perwakilan Prokopim Lutim, Kabid IKP dan Humas, Hayati, pejabat fungsional pranata Humas, serta Admin SP4N Lapor Kabupaten Luwu Timur.

Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, menjelaskan tujuan dari rapat evaluasi terbatas ini adalah untuk mengevaluasi pengelolaan aplikasi SP4N Lapor di lingkup Pemkab. Luwu Timur. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional SP4N Lapor yang baru-baru ini diadakan secara virtual.

“Niat kami adalah untuk mengetahui apakah masyarakat Luwu Timur telah menggunakan aplikasi SP4N Lapor dalam menyampaikan pengaduan atau lebih banyak mengadukan masalah melalui media sosial,” terang Nursih Hariani.

Nursih Hariani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pertanian Lutim, menambahkan bahwa mungkin ada pandangan yang salah kaprah bahwa kurangnya laporan di SP4N Lapor dianggap sebagai sesuatu yang positif atau menandakan tidak adanya masalah.

Sebenarnya, lanjut Nursih, semakin banyak laporan yang masuk dan ditanggapi dengan cepat menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Oleh karena itu, kami menganggap sangat penting untuk mengadakan rapat evaluasi terhadap pengelolaan SP4N Lapor di Kabupaten Luwu Timur. Dengan demikian, aplikasi ini bisa lebih dikenal dan menjadi saluran resmi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait layanan publik di Luwu Timur,” tutur Nursih Hariani.

Kadis Kominfo-SP, Hamris Darwis, juga menyatakan pentingnya aplikasi SP4N Lapor sebagai dukungan untuk berbagai kegiatan dalam indikator indeks peningkatan SPBE.

Ia menekankan bahwa indikator terbuka atau tidaknya aplikasi ini akan membuktikan bagaimana proses kerjanya, sehingga harus dimaksimalkan agar masyarakat dapat lebih memahami tentang pengaduan melalui SP4N Lapor.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Luwu Timur, Yulius, menjelaskan pengelolaan SP4N Lapor di Kabupaten Luwu Timur telah berjalan dengan baik. Seluruh pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, meskipun beberapa pengaduan masih dalam proses tindak lanjut.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi terkait SP4N Lapor melalui media sosial dan media Partner Pemkab. Luwu Timur. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas admin penghubung SP4N Lapor di tingkat OPD, kami juga telah menyelenggarakan bimbingan teknis,” tutur Sekdis Kominfo-SP Lutim ini.

Hasil dari rapat evaluasi ini menghasilkan beberapa rencana aksi untuk SP4N Lapor Luwu Timur, di antaranya adalah sosialisasi secara masif mengenai aplikasi SP4N Lapor kepada masyarakat, pemasangan baliho dan banner di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa, pembuatan brosur, serta sosialisasi SP4N Lapor di tingkat kepala OPD se-Luwu Timur. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan aplikasi SP4N Lapor dapat lebih dikenal dan digunakan secara luas oleh masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait layanan publik di Luwu Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini