Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Mengusulkan Desa Balantang sebagai Percontohan Antikorupsi kepada KPK RI
BERITALUTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajukan Desa Balantang sebagai contoh terkait upaya pencegahan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penjabat Kepala Desa Balantang, Nasir, menyatakan bahwa Desa Antikorupsi adalah salah satu program utama yang dijalankan oleh KPK RI.
“Pada dasarnya, Kabupaten Luwu Timur mengusulkan Desa Balantang sebagai contoh Desa Antikorupsi,” ujar Nasir pada 3 April 2024 kemarin.
Nasir berharap bahwa dengan adanya Desa Antikorupsi, tata kelola pemerintahan desa dapat menjadi lebih bermoral, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Menurut Nasir, penunjukan Desa Balantang sebagai contoh Desa Antikorupsi kepada KPK adalah hasil dari usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Ada beberapa indikator yang menjadi fokus Desa Antikorupsi, seperti peningkatan tata kelola, pengawasan, kualitas layanan publik, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal,” tambah Nasir.
Tinggalkan Balasan