Pemda dan DPRD Luwu Timur Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2021
LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM-Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan persetujuan bersama DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021 di yang di gelar di Ruang Sidang, Gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (22/09/2021).
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Bupati Luwu Timur, H Budiman dan Wakil Ketua DPRD, H Usman Sadik pada rapat paripurna DPRD. Anggaran yang di siapkan dalam APBD Perubahan merupakan Anggaran APBD Maksimal. Oleh karena itu dalam pelaksanaan belanja daerah mengedepankan kedisiplinan, Efektif, Efisien, serta ekonomis.
Dari pembahasan beberapa hari yang lalu pada tanggal 8 September 2021, Pemerintah Daerah telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (APBD-P) Tahun 2021 yang selanjutnya di bahas bersama pada tingkat Badan Anggaran DPRD.
“Setelah melalui persetujuan bersama, kita semua berharap bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran ini, dapat mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah” Ujarnya.
Lanjut Bupati menyampaikan masalah pendapatan yang memasuki triwulan ketiga, ketidakpastian ekonomi nasional yang berpengaruh terhadap pendapatan transfer, menurutnya sangat berpengaruh pada kepentingan masyarakat serta mendorong ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.
Terakhir, Budiman mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD pengelolah pendapatan untuk fokus dalam mengupayakan target pendapatan yang telah di tetapkan. ” Rancangan Pendapatan dan Belanja yang telah kita sepakati bersama ini dapat berkesesuaian dengan pelaksanaan Pembangunan Daerah yang telah di rencanakan”
Sidang Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua I DPRD Lutim Muh. Siddiq BM, dan dihadiri Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan Sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (wi/hms).
Tinggalkan Balasan