Pelaku Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat di Dusun Tabarano Ditangkap

BERITALUTIM.COM – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Tabarano, Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda pada Kamis, 20 Juli 2023 telah menemukan titik terang.

Tim Resmob dari Polres Luwu Timur berhasil menangkap pelaku, Muh. Jahydil, yang diduga bertanggung jawab pada kasus penganiayaan berat itu.

Menurut Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik, penangkapan terhadap Muh. Jahydil dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA dini hari. Tim Resmob Polres Luwu Timur bekerja sama dengan Polsek Wasuponda dan dibantu oleh warga Dusun Tabarano berhasil menangkap pelaku.

“Terduga pelaku kini dibawa ke Polsek Wasuponda untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ungkap Taufik.

Taufik juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku, motif penganiayaan terjadi karena pelaku merasa sakit hati. Korban pernah mengeluarkan kalimat kepada pelaku yang menyebutkan, “kenapa kau sudah tinggal serumah dengan Naila sedangkan kamu belum menikah”

Sebelumnya, kasus penganiayaan berat ini menyebabkan seorang wanita bernama Normalia, yang akrab disapa Mama Wahyu, menjadi korban. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WITA.

Dalam serangan yang sangat kejam, Normalia mengalami luka tusukan parah dan langsung dilarikan ke Puskesmas Wondula, Kecamatan Towuti, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Bripka Muh Taufik menyatakan bahwa Muh Jahydil, seorang pria berusia 25 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap, merupakan pelaku dari tindak penganiayaan ini. Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga yang dekat.

“Pada pagi kejadian, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud meminta bawang. Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba menikam korban dengan kejam,” ungkap Bripka Muh Taufik.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku diduga mengalami depresi akibat kepergian istrinya, yang diduga menjadi pemicu dari kasus penikaman ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini