Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Pedagang Ikan Asin di Wewangriu Jadi Korban Peredaran Uang yang Diduga Palsu

MALILI, BERITALUTIM.COM- Welistati, salah satu pedagang ikan asin, warga Desa Wewangriu, Dusun Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur menjadi korban peredaran uang yang diduga palsu

Pasalnya uang yang diduga palsu ini beredar dengan pecahan uang Rp100 ribu yang di duga terbuat dari bahan kertas jenis HVS, dan tidak menampakkan gambar saat di terawang seperti uang kertas asli pecahan Rp100 ribu pada umumnya.

Welastati baru menyadari bahwa uang yang diduga palsu itu saat dirinya hendak membelanjakan uang tersebut dengan maksud membeli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Malili, Kamis (30/01/2020) pagi.

“Uang tersebut di belanjakan di TPI, dan dia tidak tau kalau itu uang palsu, sampai penjual ikan mengembalikan uangnya dan mengatakan kalau itu uang palsu” kata Mulyawati yang merupakan anak korban peredaran uang yang diduga palsu.

Sementara Welastati menjelaskan bahwa, ia sebelumnya melakukan transaksi jual beli ikan asin dengan salah seorang warga yang membeli ikan miliknya dengan harga senilai Rp2 juta, dengan pecahan uang Rp100 ribu pada hari rabu (29/1) kemarin.

“Uang yang diduga palsu tersebut yang di gunakan di TPI merupakan salah satu uang hasil harga dari transaksi jual ikan kemarin, dan setelah di periksa memang tidak ada gambar saat uang tersebut di terawang.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini