Panlih Menuggu Kelengkapan Dokumen Dari Kedua Cawabup Lutim

Luwu Timur – Delapan partai pengusung pasangan Muh Thoriq Husler – Budiman akhirnya sepakat mengerucutkan dua nama calon wakil Bupati Luwu Timur, beberapa waktu lalu.

Ketua koordinator partai pengusung, Aripin menyampaikan pengerucutan dua nama sebagai calon wakil bupati telah melalui hasil musyawarah yang dilakukan oleh partai pengusung di Hotel Swissbell Makassar, pada Jumat, 2 Desember lalu,” kata Aripin.

Kedua nama tersebut, kata Aripin, yaitu Muh Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa.

“Ketua partai semuanya hadir kecuali Hanura, mandat diberikan kepada Alpian selaku ketua Bappilu Hanura Luwu Timur,” jelasnya.

Terpisah, Sekertaris Panlih, Aswan mengatakan hingga saat ini pihaknya sisa menuggu kelengkapan berkas dari kedua nama yang telah ditetapkan pada musyawarah dari delapan parpol pengusung.

“Kami tunggu berkas kedua calon, kan ada dokumen rekomendasi, surat pengunduran diri. Kalau ada itu (berkas lengkap), kemudian diusulkan ke pimpinan DPRD melalui bupati untuk ditetapkan,” kata Aswan, Senin (05/12/22).

Sebelum resmi jadi calon, lanjut Aswan, para calon sudah wajib melengkapi berkas yang di dalamnya ada surat pengunduran diri, dan rekomendasi parpol.

Aswan menambahkan, surat rekomendasi sudah dimiliki masing-masing balon wakil bupati ini. “Surat rekomendasi sudah berlaku, sebelum ditetapkan, sudah harus lengkap berkasnya,” ujar Aswan.

Terkait jadwal pemilihan wakil bupati, kata Aswan, mengatakan tergantung cepat atau lambatnya berkas dari para bakal calon.

“Saya belum tahu kapan, tergantung kelengkapannya, kalau cepat, cepat dilakukan pemilihan. Kami sudah minta agar berkas yang dibutuhkan segera dilengkapi dan disetor ke panli,” ujarnya.

Sebelumnya, ada empat nama bakal calon wakil bupati Luwu Timur yang telah mendaftar di Panitia pemilihan (Panlih). Ke empat nama itu diantaranya, Usman Sadiq, Taqwa Muller, Rully Heriawan dan Andi Akbar Leluasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini