Panli Perpanjang Lagi Waktu Kelengkapan Berkas Calon Wabup Luwu Timur

BERITALUTIM.COM – Panitia pemilihan (panli) di DPRD Luwu Timur kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas calon wakil bupati Luwu Timur.

Sebelumnya, panli telah memperpanjang masa waktu untuk kelengkapan berkas kepada calon dari 14 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.

“Hingga tanggal 3 Januari 2023 kemarin, belum ada calon yang lengkap berkasnya,” kata Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz, Rabu (04/01/23).

Karena itu, Aswan mengatakan panli kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas bagi para calon, adapun perpanjangannya dari 4 hingga 24 Desember 2023.

“Bila sampai 24 Januari belum ada calon berkasnya lengkap, kita akan bahas lagi. Tapi mudah-mudahan sudah ada, kalau tidak, yah diperpanjang lagi,” ujar mantan camat Nuha ini.

Aswan mengatakan, proses calon ini masih di tingkat parpol pengusung.

“Partai pengusung menyerahkan nanti berkas ke panli, lengkap surat penguduran diri dan rekomendasi parpol calon. Jadi prosesnya juga masih di tingkat parpol juga,” kata dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini