Nuansa Budaya Nusantara di Lingkup Pemkab Lutim
LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Nuansa budaya nusantara hari ini, Selasa (10/08/2021), terasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dimana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggunakan pakaian Adat Nusantara ke kantor.
Hal ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 188.6/10/BUP tanggal 9 Juli 2021 dimana salah satu point dalam surat edaran tersebut adalah kewajiban penggunaan pakaian adat Nusantara bagi ASN Pemkab. Lutim setiap tanggal sepuluh setiap bulannya.
Seluruh ASN di masing-masing intansi di lingkungan Pemkab. Luwu Timur mulai dari tingkat Kabupaten hingga kecamatan baik PNS maupun tenaga Upah Jasa menggunakan pakai adat Nusantara seperti ; pakaian Adat Bugis, Jawa, Toraja, Bali, Pamona, Padoe, Rongkong, Lombok, Batak, Makassar dan pakaian adat nusantara lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Tujuan penggunaan pakai adat Nusantara ini guna mewujudkan peran daerah dalam kerangka NKRI sekaligus meningkatkan kualitas budaya kerja dan nilai-nilai budaya Nusantara bagi Aparatur Sipil Negara guna menciptakan persatuan dan kesatuan, keseragaman dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik.
Kepala Dinas Kominfo Lutim, Masdin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, ketentuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur, dimana pada tiap tanggal 10 setiap bulannya diwajibkan menggunakan pakaian Adat saat ke kantor, aturan itu berlaku bagi seluruh ASN dan Tenaga Upah Jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Tujuan surat edaran Bupati tersebut adalah untuk mewujudkan peran daerah dalam kerangka NKRI sekaligus meningkatkan kualitas nilai-nilai budaya Nusantara bagi Aparatur Sipil Negara guna menciptakan persatuan dan kesatuan, keseragaman dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik,” ujar Masdin.
Masdin menambahkan, selain aturan penggunaan pakai adat, dalam surat edaran tersebut juga mengatur tentang “Rabu Sehat” dan “Jumat Ibadah”. “Jadi dalam Surat Edaran tersebut juga mengatur tentang Senam Kesegaran Jasmani yang dilaksanakan setiap hari Rabu dengan Tema “Rabu Sehat” dan Jumat Ibadah dengan menggunakan pakaian terbaik bagi Muslim saat ke kantor, tujuannya agar saat waktu shalat Jumat tiba, jajarannya bisa langsung menuju ke Masjid tanpa harus pulang berganti baju,” tandasnya. (ikp/kominfo)
Tinggalkan Balasan