Rully Heriawan, Anggota DPRD Luwu Timur, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahap awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan saran dan usulan masyarakat guna membentuk daftar kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
“Musrenbang adalah wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan di daerah kita ini,” ujar Rully Heriawan saat menghadiri acara Musrenbang dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Kecamatan Angkona dan Kalaena pada Senin (19/2/2024).
Selain Rully Heriawan, turut hadir dalam acara tersebut beberapa Anggota DPRD Luwu Timur, antara lain Wahidin Wahid, I Made Sariana, Rahman, dan Tugiat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Kalaena, Camat Angkona, unsur tripika kecamatan Kalaena-Angkona, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Usulan yang diterima dari masyarakat di tingkat kecamatan akan dibahas di forum perangkat daerah serta Musrenbang RKPD Kabupaten. Hal ini mencakup pembahasan terkait sumber pendanaan, baik yang akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber pendanaan lainnya.
Tinggalkan Balasan