Masa Penjaringan Cawabup Lutim Diperpanjang Selama 30 Hari

Luwu Timur – Masa penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Priode 2021-2026 diperpanjang, dari 19 Juli sampai 30 Agustus 2022.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Panitia pemilihan (panli) DPRD Luwu Timur, sesuai hasil rapat panitia pemilihan Senin (18/7/22) di DPRD Luwu Timur.

Sekretaris Panli Aswan Azis, mengatakan masa perpanjangan penjaringan calon wabup Lutim dilakukan karena panli hingga saat ini belum menerima daftar calon Wakil Bupati Luwu Timur dari partai pengusung.

“Sampai tanggal 18 Juli kemarin, panli tidak menerima nama bakal calon. Jadi disepakati memperpanjang waktu penjaringan selama 30 hari kerja,” Kata Aswan.

Lanjut Aswan, pada 18 Juli 2022 adalah batas akhir parpol pengusung untuk memasukkan daftar calon wakil bupati. Pada jadwal tahapan, penyampaian nama calon dari partai pengusung kepada panitia pemilihan dan penetapan balon menjadi calon oleh panli dari 29 Juni-18 Juli 2022.

Hanya saja, kata Aswan, hingga batas akhir, tidak ada nama balon yang disetor oleh partai pengusung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini