Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Luwu Timur Alokasikan Rp18 Miliar Untuk Gaji 13 PNS dan PPPK, Anggota Dewan Rp138,6 juta, Cair Bulan Juni

LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali akan membayarkan Gaji 13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta para anngota Dewan di bulan Juni.

Hal itu Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur, Ramadan Pirade melalui Kepala Bidang Pendapatan Muhammad Said, Selasa (18/5/2021).

Muhammad Said mengatakan, pembayaran Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) PNS sudah, menyusul Gaji 13 yang rencananya baru akan dibayar Juni 2021 mendatang.

“Direncanakan untuk gaji 13 dibayarkan di bulan Juni , jumlahnya hampir sama dengan THR kemarin,” kata Said

Said menambahkan, sesuai juknisnya THR dan gaji 13 juga di terima Eselon II dan 30 anggota DPRD Luwu Timur.

“Tahun kemarin tidak dapat, dan tahun ini THR dan gaji 13 juga diterima Eselon II dan anggota DPRD,” tambahnya

Adapaun rincian nya yaitu, Jumlah penerima 4.056 orang untuk ASN, Bupati dan tenaga PPPK dengan jumlah Rp 18.055.669.120.

Kemudian, Jumlah penerima untuk 30 orang Anggota DPRD Luwu Timur sebesar Rp 138.642.275

Adapun Komponen yang dibayarkan, diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai dengan jabatan dan pangkat.

Tambahnya lagi, Said mengatkan, untuk ketua dan anggota dewan akan diberikan paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi.

“Tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD,” katanya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini